Perdagangan Internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
A. Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
a. Teori Klasik Dalam PerdaganganInternasional
1) Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah
teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga
relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan
harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2) Ricardo adalah seorang Pemikir yang
paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal
karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori
tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan
disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori
tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
b. Teori Neo-Klasik Dalam PerdaganganInternasional
1)
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi
baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan
pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan
marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru
dalam teori ekonomi.
2)
Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah
memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai
Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang
yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II,
bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang
yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori
nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah
yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang
menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde
berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat
kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka
tercakup sekaligus teori distribusi.
3)
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras
tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak.
Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti
teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah
persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan
teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah
satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas
ekonomi
B.
Persamaan Teori Klasik Dan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan
Internasional
Sebetulnya pandangan ini bersumber pada teori atau sudut
pandangan kaum klasik dan neo klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “
liberal “
v Filsafat kaum klasik mengenai
masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum
klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari
suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas,
dengan perkataan lain secara normatif.
v Politik ekonomi kaum klasik merupakan
politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan
yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan
mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
v Asas pengaturan kehidupam perekonomian
didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari
mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan
ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan
penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam
susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan
perusahaan orang-perorangan.
v Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik
meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara.
Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran
ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan
kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez
faire.
v Pemikiran kaum klasik telah membawa
perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik
telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum
klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila
perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah
penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Sedangkan Neo-klasik yang percaya bahwa semakin sedikit
peranan pemerintah akan semakin baik memberikan teori baru yang menyatakan
bahwa perekonomian secara alami akan bergerak kearah full employment dan
ekuilibriumnya berada dalam steady state.
Peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan
kepada penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
Peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan
berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur
tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan
menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan
lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan
ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu
mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal
disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market
Friendly”.
C.
Kelebihan Teori Klasik Dan Teori
Neo-Klasik
v Kelebihan Teori Klasik Dalam
Perdagangan Internasional
Adam Smith mengajukan
teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut.
Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan,
perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga
dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa
sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di
mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi
lainnya. Apa yang dimaksud dengan keunggulan yang absolut? Maksudnya begini,
jika negara A dapat memproduksi kentang untuk 8 unit per tenaga kerja sedangkan
negara B untuk komoditi yang sama hanya dapat memproduksi 4 unit per tenaga
kerja, sedangkan untuk komoditi lain misalnya gandum, negara A hanya dapat
memproduksi 6 unit per tenaga kerja sedangkan untuk negara B dapat memproduksi
12 unit per tenaga kerja, maka dapat disimpulkan bahwa negara A mempunyai
keunggulan absolut dalam produksi kentang dibandingkan dengan negara B,
sedangkan negara B dapat dikatakan mempunyai keunggulan absolut dalam produksi
gandum dibandingkan negara A. Perdagangan internasional yang saling
menguntungkan antara kedua negara tersebut jika negara A mengekspor kentang dan
mengimpor gandum dari negara B, dan sebaliknya negara B mengekspor gandum dan
mengimpor kentang dari negara A.
Teori perdagangan
internasional yang lain diperkenalkan oleh David Ricardo. Teorinya dikenal
dengan nama teori keunggulan komparatif. Berbeda dengan teori keunggulan
absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu yang
dimiliki oleh suatu negara dibandingkan dengan negara lain, teori ini
berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun satu negara
tidak mempunyai keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua negara
berbeda. Ricardo berpendapat sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi
dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan
mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. Teori ini menekankan bahwa perdagangan
internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak usah
memiliki keunggulan absolut atas suatu komoditi seperti yang diungkapkan oleh
Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif di mana harga untuk
suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif berbeda.
v Kelebihan Teori Neo-Klasik Dalam
Perdagangan Internasional
Kaum neoklasik mengatakan bahwa baik
perdagangan international maupun aliran modal international cenderung untuk
meratakan distribusi pendapatan didalam suatu Negara maupun antar Negara.
D.
Arti Penting Teori Klasik Dan
Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Teori klasik dan neo-klasik mempunyai arti penting dalam
perdagangan internasional karena perdagangan sudah menjadi isu penting sejak
jaman para filusuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral
diterima atau tidak.
Perdagangan atau pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu
ekonomi. Perdagangan diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan
atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Pertukaran yang terjadi karena
paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan
yang dimaksud disini.
Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi
dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan
untuk melakukan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo
(1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian
perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah
berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa
keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi
dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang
menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas
ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah
dalam persaingan internasional.
Globalisasi merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Mau
tidak mau, Indonesia harus siap menghadapinya. Kebijakan pemerintah yang salah
akan membuat Indonesia semakin terpuruk. Untuk itu penguasaan teknologi dan
pengembangan sumber daya manusia harus diperhatikan.
E. Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1.
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor
tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanyaperdagangan internasional,
setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2.
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar
negeri.
3.
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4.
Transfer
teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
F.
Faktor pendorong
Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang
mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
G. Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan internasional
diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama
berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki
tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad
ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi
yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat
untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran
besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi
lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut
terkadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan
yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
perdagangan bebas
biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat,
walaupun mereka terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri
yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh
Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh
perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat,
Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun,
banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung
perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat
tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk
investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud
lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur
cukai.
Umumnya kepentingan
agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur
seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun
terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika
Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan
tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih
dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali
tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri
dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat
kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara
Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri.
Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area
of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara
Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on
Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.